Breaking News

SPMB 2026 Resmi Disosialisasikan di Tebo, Sekda Tekankan Transparansi dan Keadilan

Kabupaten Tebo — Pemerintah Kabupaten Tebo melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan resmi menggelar sosialisasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026. Kegiatan yang berlangsung di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Tebo ini dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tebo, Dr. Sindi, S.H., M.H., serta dihadiri unsur Forkopimda dan para kepala sekolah tingkat SD dan SMP se-Kabupaten Tebo.

Sosialisasi ini berlangsung khidmat dan diikuti ratusan peserta. Kegiatan tersebut bertujuan memberikan pemahaman menyeluruh kepada para pemangku kepentingan terkait perubahan sistem penerimaan siswa baru, yang sebelumnya dikenal sebagai PPDB, kini disempurnakan menjadi SPMB.

Dalam sambutannya, Sekda menegaskan pentingnya sosialisasi ini agar seluruh pihak memahami aturan baru secara transparan, objektif, dan adil. Ia juga menekankan peran penting kepala sekolah dalam menyampaikan informasi yang benar kepada masyarakat guna menghindari kesalahpahaman selama proses penerimaan berlangsung.

“Peran kepala sekolah sangat penting sebagai ujung tombak informasi di lapangan. Pastikan masyarakat mendapatkan informasi yang benar dan tidak menimbulkan polemik,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut dijelaskan bahwa SPMB 2026 memiliki empat jalur utama penerimaan siswa. Pertama, jalur domisili yang didasarkan pada alamat tempat tinggal sesuai Kartu Keluarga dan mengutamakan siswa yang berdomisili dekat dengan sekolah.

Kedua, jalur afirmasi yang diperuntukkan bagi siswa dari keluarga kurang mampu atau penyandang disabilitas, dengan melampirkan dokumen resmi seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Ketiga, jalur prestasi bagi siswa yang memiliki capaian akademik maupun non-akademik, baik dari nilai rapor, hasil lomba, maupun penghargaan yang pernah diraih.

Dan keempat, jalur mutasi yang diperuntukkan bagi siswa dengan orang tua yang pindah tugas, baik ASN, TNI/Polri, maupun karyawan, dengan syarat melampirkan surat keterangan pindah tugas.

Pemerintah daerah berharap melalui penerapan sistem SPMB ini, proses penerimaan siswa baru dapat berjalan lebih tertib, merata, serta menjunjung tinggi prinsip keadilan. Selain itu, sistem ini diharapkan mampu meminimalisir potensi polemik yang kerap terjadi setiap tahunnya.

Sosialisasi ini juga menjadi langkah awal untuk memastikan seluruh satuan pendidikan di Kabupaten Tebo siap melaksanakan SPMB Tahun 2026 sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

0 Komentar

© Copyright 2022 - Tulisanjambi.id