Breaking News

Data LHKPN Tunjukkan Kenaikan Harta Anggota DPRD Jambi



Data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dirilis Komisi Pemberantasan Korupsi menunjukkan adanya peningkatan harta salah satu anggota DPRD Provinsi Jambi, Eka Marlina Madjid Mu’az, dalam kurun waktu satu tahun.

Pada laporan tahun 2023, saat menjabat sebagai Sekretaris Fraksi PKB, total kekayaan yang dilaporkan tercatat sebesar Rp9,67 miliar. Sementara pada laporan tahun 2024, ketika menjabat Wakil Ketua Fraksi, jumlah tersebut meningkat menjadi Rp10,42 miliar.

Kenaikan sekitar Rp750 juta tersebut sebagian besar berasal dari peningkatan nilai aset tanah dan bangunan yang mencapai Rp10,3 miliar. Selain itu, terdapat perubahan pada beberapa komponen harta lainnya, seperti nilai kendaraan yang tercatat menurun serta kas dan setara kas yang relatif terbatas. Dalam laporan tersebut juga masih tercantum kewajiban berupa utang.

Secara administratif, laporan LHKPN yang disampaikan telah dinyatakan lengkap. Namun demikian, data tersebut turut menjadi perhatian publik, khususnya terkait rincian dan sumber pertumbuhan nilai kekayaan yang dilaporkan.

LHKPN sendiri merupakan instrumen pelaporan yang bertujuan untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas penyelenggara negara. Melalui keterbukaan informasi ini, masyarakat dapat memantau perkembangan harta pejabat publik sebagai bagian dari pengawasan.

0 Komentar

© Copyright 2022 - Tulisanjambi.id