Breaking News

Ketua DPRD Tebo Khalis Mustiko Pimpin Pelantikan Sipenpri sebagai Anggota DPRD PAW

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tebo resmi melantik Sipenpri sebagai anggota DPRD melalui mekanisme Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2024–2029.

Pelantikan tersebut dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Tebo yang dipimpin oleh Ketua DPRD Khalis Mustiko, Senin (9/3/2026).

Rapat paripurna itu turut dihadiri Wakil Bupati Tebo Nazar Efendi, unsur Forkopimda, anggota DPRD, serta jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Sipenpri dilantik untuk menggantikan Darul Kutni yang sebelumnya mengundurkan diri dari kursi DPRD. Keduanya berasal dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Ketua DPRD Tebo Khalis Mustiko saat membuka rapat paripurna menyampaikan bahwa pergantian antar waktu merupakan amanat peraturan perundang-undangan guna menjaga kesinambungan kinerja DPRD.

Menurutnya, Sipenpri telah memenuhi seluruh persyaratan administratif sebagai anggota DPRD PAW untuk sisa masa jabatan 2024–2029 sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Wakil Bupati Tebo Nazar Efendi dalam sambutannya menyampaikan bahwa proses pengambilan sumpah dan janji PAW merupakan hasil dari tahapan panjang yang telah dilaksanakan sesuai aturan hukum.

“Pengambilan sumpah dan janji hari ini menjadi tanda estafet tugas dan tanggung jawab sebagai anggota DPRD Kabupaten Tebo yang sebelumnya diemban oleh saudara Darul Kutni,” ujar Nazar.

Ia juga menyampaikan apresiasi atas pengabdian Darul Kutni selama menjabat sebagai anggota DPRD dan berharap dedikasi yang telah diberikan menjadi amal kebaikan.

Kepada Sipenpri, Nazar Efendi berharap amanah sebagai wakil rakyat dapat dijalankan dengan penuh integritas serta mampu memperkuat sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah.

Menurutnya, sinergi tersebut sangat penting agar kebijakan serta program pembangunan yang dihasilkan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat serta mendorong terwujudnya Kabupaten Tebo yang semakin maju, cerdas, dan sejahtera.

0 Komentar

© Copyright 2022 - Tulisanjambi.id