Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Tebo, Dr. Sindi, S.H., M.H., menghadiri sekaligus menandatangani Berita Acara Klarifikasi Penanganan IPPR yang digelar di Aula Prona, Lantai 7, Gedung Kementerian ATR/BPN RI, Jakarta, Selasa (2/12/2025).
Penandatanganan ini menjadi bagian dari proses penyelarasan dan penegasan data terkait penanganan IPPR. Langkah tersebut dilakukan untuk memperkuat tertib administrasi pertanahan serta memastikan kejelasan tata kelola dokumen di lingkungan pemerintah daerah.

0 Komentar