Bupati Tebo turut menghadiri penandatanganan MoU antara Kejaksaan Negeri dengan pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Jambi, serta MoU Kejati Jambi dengan Pemerintah Provinsi Jambi yang berlangsung di Rumah Dinas Gubernur Jambi, Senin (2/12/2025).
Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan sosialisasi pemberlakuan pidana kerja sosial bagi pelaku tindak pidana, yang bertujuan memberikan pemahaman kepada pemerintah daerah terkait mekanisme dan implementasi pidana kerja sosial sebagai bentuk pemidanaan yang lebih humanis.

0 Komentar