BATANG HARI – Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Maro Sebo Ulu menertibkan aktivitas pengangkutan buah sawit di areal perkebunan APL, Rabu (17/9/2025) sore.
Penertiban dilakukan setelah pihak perusahaan dan koperasi melaporkan adanya kegiatan pengambilan sawit yang diduga tanpa izin di Afdeling VII.
Ketua Koperasi Kelapo Mandiri, Abdul Muthalib, bersama wakilnya, M.H. Fahmi Lubis, mendatangi Polsek Maro Sebo Ulu untuk meminta bantuan aparat. Langkah ini diambil guna mencegah terjadinya ketegangan antara petugas patroli perusahaan dan kelompok warga yang berada di lokasi.
Kapolsek Maro Sebo Ulu, AKP Safrizal, merespons cepat laporan tersebut dengan menurunkan sejumlah personel. Polisi bersama pihak koperasi dan asisten kebun langsung menuju lokasi kejadian untuk memastikan situasi tetap aman.
Setibanya di Afdeling VII, petugas mendapati beberapa kendaraan sudah terisi penuh dengan tandan buah segar (TBS) sawit. Setelah dilakukan pendekatan, polisi berhasil mengamankan satu unit mobil beserta muatannya sebagai barang bukti untuk proses lebih lanjut. Dua kendaraan lainnya masih berada di lokasi dan dalam pemantauan pihak berwenang.
Menurut keterangan M.H. Fahmi Lubis, aktivitas pengambilan sawit di Afdeling VI dan VII diperkirakan mencapai sekitar 40 ton per hari. Kondisi ini dikhawatirkan menimbulkan kerugian besar bagi pihak koperasi dan perusahaan, sekaligus berpotensi memicu gesekan dengan masyarakat sekitar jika tidak segera ditangani.
Kapolsek AKP Safrizal menegaskan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan perusahaan dan perangkat desa setempat untuk menjaga keamanan dan ketertiban. “Kami mengimbau semua pihak untuk menahan diri dan menyelesaikan persoalan melalui jalur hukum,” ujarnya.
Dengan pengamanan satu unit mobil bermuatan sawit tersebut, polisi berharap langkah ini dapat menjadi upaya awal pencegahan agar kejadian serupa tidak terus berulang di kawasan perkebunan APL.
0 Komentar